BPBD Sarolangun Pasang Baliho Stop Pembakaran Hutan dan Lahan di Lubuk Kepayang

BPBD Sarolangun Pasang Baliho Stop Pembakaran Hutan dan Lahan di Lubuk Kepayang

Ditulis oleh Sin | 17
Dibuat pada 14 August 2026
Karhutla

BPBD Sarolangun Pasang Baliho “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” di Desa Lubuk Kepayang

Sarolangun, 14 Agustus 2026 — BPBD Kabupaten Sarolangun melalui Satgas Karhutla melaksanakan pemasangan baliho imbauan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” di Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan Satgas Karhutla Kabupaten Sarolangun. Pemasangan baliho menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan pesan dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama dalam kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.

Baliho dipasang di lokasi yang dapat dilihat oleh masyarakat sebagai media imbauan dan pengingat bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran. Pesan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Selain melalui penanganan kebakaran di lapangan, Satgas Karhutla juga terus melakukan langkah-langkah pencegahan melalui sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah munculnya titik api serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi kebakaran.

Desa Lubuk Kepayang merupakan salah satu wilayah yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan karhutla. Dengan adanya pemasangan baliho ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga lahan dan lingkungan serta menghindari aktivitas pembakaran yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.

BPBD Kabupaten Sarolangun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam pencegahan karhutla. Pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak agar kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan.

Melalui kegiatan ini, Satgas Karhutla Kabupaten Sarolangun terus memperkuat langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga wilayah Kabupaten Sarolangun dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

BPBD KABUPATEN SAROLANGUN

Bagikan: